PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya telah mengkaji secara mendalam rencana penerapan mekanisme bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal ini dalam rangka menindaklanjuti arahan pemerintah pusat guna mengoptimalkan kinerja birokrasi ditengah efisiensi anggaran. Namun pelaksanaannya di tingkat daerah masih memerlukan keputusan final.

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palangka Raya, Fauzi Rahman, mengonfirmasi bahwa saat ini pihaknya masih berada dalam tahap koordinasi.

Kebijakan ini tidak bisa langsung diterapkan begitu saja karena harus menyesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan spesifik di wilayah Kota Cantik.

"Penerapan WFH bagi ASN sesuai arahan pemerintah pusat saat ini masih menunggu persetujuan dari pimpinan. Kami harus memastikan segala sesuatunya selaras dengan kebijakan kepala daerah," katanya, Selasa, 14 April 2026.

Meski masih menunggu lampu hijau, BKPSDM dipastikan telah bergerak cepat dengan menyusun draf regulasi internal. Fokus utama dari rancangan tersebut adalah pembagian tugas yang presisi antara pegawai yang bekerja di kantor (Work From Office) dan pegawai yang menjalankan tugas dari rumah, guna menjaga ritme kerja organisasi.

Fauzi menekankan bahwa prioritas tertinggi dalam skema ini adalah menjamin agar fungsi pelayanan publik tetap berjalan prima. Pihaknya tidak ingin transisi pola kerja ini justru menghambat urusan masyarakat yang memerlukan kehadiran fisik petugas di instansi-instansi terkait.

"Kami telah menyusun skema agar pelayanan publik tidak terganggu. Teknisnya akan diatur sedemikian rupa sehingga meskipun ada yang WFH, layanan kepada masyarakat tetap berjalan normal dan maksimal seperti biasa," pungkasnya. (HENDRI/J)