SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyoroti temuan dugaan pengalihan distribusi pupuk subsidi yang diamankan aparat kepolisian di wilayah selatan Kotim.

Anggota DPRD Kotim dari Daerah Pemilihan (Dapil) III, Zainuddin, mengungkapkan bahwa pupuk yang diamankan tersebut merupakan pupuk subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi petani di Desa Kuin Permai, Kecamatan Teluk Sampit.

"Berkenaan dengan pupuk yang menjadi temuan Polsek Jayakarya, pupuk itu memang pupuk subsidi untuk pertanian daerah di Desa kuin Permai, Kecamatan Teluk Sampit. Sebanyak 160 sak atau 8 ton itu telah diamankan oleh Polsek beserta Armada satu buah truk pupuk," ujarnya, Selasa, 14 April 2026.

Namun, berdasarkan informasi yang diterima, pupuk tersebut diduga hendak dialihkan ke wilayah lain, yakni Kecamatan Parenggean. Beruntung, rencana tersebut berhasil digagalkan setelah adanya laporan dari masyarakat yang ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

"Alhamdulillah bisa diamankan oleh Polsek berkat informasi masyarakat, dan saat ini masih dalam proses penanganan," tambahnya.

Zainuddin menegaskan, pupuk subsidi tidak boleh dipindahkan atau dialihkan ke wilayah lain karena telah dialokasikan sesuai kebutuhan masing-masing wilayah.

Jika hal ini terjadi, dikhawatirkan akan menyebabkan kelangkaan pupuk di wilayah yang berhak menerima.

"Kami dari DPRD, khususnya Komisi II, mendorong agar kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai pupuk subsidi dialihkan, karena itu bisa berdampak pada kekurangan pupuk bagi petani," kata legislator Partai PKB yang aktif di Komisi II DPRD Kotim tersebut.

Ia juga mengingatkan kelompok tani maupun gabungan kelompok tani (gapoktan) agar tidak menyalahgunakan distribusi pupuk subsidi, termasuk menjual atau memindahkannya ke pihak lain di luar peruntukannya.

Menurutnya, sejauh ini distribusi pupuk di wilayah selatan sebenarnya sudah mulai lancar. Namun, masih adanya temuan seperti ini menunjukkan perlunya pengawasan lebih ketat.

"Ini harus jadi efek jera. Jangan sampai pupuk yang sudah dialokasikan justru ‘lari’ ke tempat lain. Kalau itu terjadi, petani yang dirugikan," katanya.

Selain itu, ia juga meminta aparat keamanan, baik kepolisian maupun TNI, untuk terus mengawasi distribusi pupuk subsidi di Kotim agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. (DEWI PATMALASARI/j)