PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya berupaya meningkatkan skor pada Pilar 10 dalam Indeks Daya Saing Daerah (IDSD), yaitu Ukuran Pasar.

Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menjelaskan bahwa pilar ini mengukur seberapa besar potensi pasar lokal yang dipengaruhi oleh Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) serta aksesibilitas ke pasar luar negeri maupun domestik.

Menurutnya, semakin luas ukuran pasar yang dapat dijangkau oleh pelaku usaha di Palangka Raya, maka peluang pertumbuhan ekonomi akan semakin terbuka lebar.

Zaini menekankan bahwa meskipun jumlah penduduk Palangka Raya tidak sebesar kota metropolitan lainnya, posisi geografis kota sebagai titik tengah Kalimantan merupakan aset strategis.

Dia ingin agar kota ini tidak hanya menjadi pasar bagi produk luar, tetapi mampu menjadi pusat distribusi utama di wilayah Kalimantan Tengah.

"Kita harus cerdik memanfaatkan posisi strategis Palangka Raya untuk memperluas ukuran pasar produk lokal agar tidak hanya berputar di dalam kota, tapi merambah hingga ke provinsi tetangga," katanya, Selasa, 14 April 2026.

Lebih lanjut, Zaini memaparkan bahwa pemerintah kota terus mendorong pelaku industri untuk meningkatkan skala produksi agar bisa menembus pasar nasional.

Ukuran pasar yang besar menuntut kesiapan stok dan konsistensi kualitas barang.

"Ukurannya bukan lagi soal berapa banyak warga kita, tetapi sejauh mana produk kita bisa menjangkau konsumen di luar sana. Oleh karena itu, standardisasi dan kapasitas produksi harus terus kita genjot," tambahnya.

Wakil Wali Kota juga menyoroti pentingnya kolaborasi antar-daerah untuk memperluas ekosistem pasar.

Melalui kerja sama perdagangan antarkota dan kabupaten, hambatan distribusi dapat diminimalisir sehingga arus barang dan jasa menjadi lebih lancar.

"Ekspansi pasar memerlukan konektivitas yang kuat. Kami sedang membangun jaringan kerja sama dengan daerah lain agar komoditas unggulan memiliki pangsa pasar yang tetap dan berkelanjutan," pungkasnya. (HENDRI/j)