BORNEONEWS, Palangka Raya - Pengurus Partai NasDem di daerah memberikan sikap keras atas pemberitaan Ketua Umum Surya Paloh di Media Tempo edisi 12 April 2026.
Ketua DPW NasDem Kalteng, Faridawaty Darland Atjeh menegaskan bahwa cover di media Tempo Edisi 12 April 2026 itu sudah masuk dalam penyajian yang merendahkan atau menghina ketua umum partainya dan tidak proporsional, tidak bertanggung jawab dan melanggar etika.
Farida menyebut media TEMPO juga menyajikan berita dalam bentuk podcast dengan isi berita fitnah tentang merger/akuisisi partai secara sepihak dan tidak berbobot serta tidak dari sumber yang jelas/akurat sehingga mereka dari Partai NasDem seluruh Kalimantan Tengah menyatakan bahwa:
1. Kritik merupakan bagian dari demokrasi, Partai NasDem menghormati kebebasan pers, namun kebebasan tersebut hendaknya harus berpegang pada prinsip akurat, bertanggung jawab dan sesuai dengan etika;
2. Apa yang disajikan oleh TEMPO dengan visual Bapak Surya Paloh kami rasa sebagai bentuk ekspresi kebencian, merendahkan martabat baik secara personal maupun ketokohan beliau, menghina Ketua Umum Partai NasDem dalam menyampaikan pesan melalui ilustrasi yang membentuk persepsi publik yang mendistorsi martabat beliau, sehingga tidak lagi berfungsi sebagai kontrol sosial yang sehat, tetapi membentuk opini yang bias dan menyesatkan;
3. Kualitas sebuah media diuji saat mampu memberikan pesan yang kuat dan akurat tetapi tetap berpegang teguh dalam etika dan kepatutan;
4. Bapak Surya Paloh dan Partai NasDem adalah bagian dari publik yang terbuka terhadap kritik, yaitu kritik yang dibangun sesuai substansi, menghargai perbedaan pandangan dalam berdemokrasi tetapi dalam penyampaian yang menggambarkan integritas, kesopanan dan kedewasaan;
5. Kami mendukung upaya Partai NasDem untuk melakukan permintaan pertanggung jawaban TEMPO atas hal yang kami rasa merugikan Partai NasDem dan Ketua Umum kami Bapak Surya Paloh dan upaya melaporkan TEMPO ke Dewan Pers & berfungsi menetapkan dan menegakkan kode etik jurnalistik di Indonesia serta melaporkan pelanggaran pidana/perdata terhadap upaya penghinaan dan pencemaran nama baik Bapak Surya Paloh Partai NasDem.
"Demikian pernyataan sikap ini kami buat dan akan kami tindak lanjuti sesuai arahan dan mekanisme Partai NasDem," tandas Faridawaty Darland Atjeh saat menggelar konference press di Kantor DPW NasDem Kalteng, Jalan Adonis Samad, Kota Palangka Raya, Selasa siang 14 April 2025. (ROKIM)









