KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Masyarakat Kabupaten Seruyan yang hendak mengurus dokumen kependudukan diminta datang sendiri tanpa menggunakan jasa calo atau perantara.

Imbauan tersebut disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan, Domases Al Atak.

Menurut Atak, seluruh pengurusan administrasi kependudukan dilakukan secara gratis tanpa pungutan biaya apa pun. Karena itu, masyarakat diminta tidak tergiur menggunakan jasa pihak ketiga yang justru berpotensi merugikan.

“Dalam mengurus administrasi kependudukan, masyarakat diharapkan jangan melalui atau menggunakan jasa calo. Silakan datang sendiri ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” tegasnya, Selasa, 14 April 2026.

Disdukcapil memastikan seluruh layanan, mulai dari pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) hingga dokumen kependudukan lainnya, diberikan tanpa biaya. Hal ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik yang transparan dan bebas pungutan liar.

Atak menegaskan, pihaknya terus berupaya mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat secara transparan dan menghindari hal-hal yang dapat merugikan masyarakat,” ujarnya.

Selain pelayanan langsung di kantor Disdukcapil, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan administrasi kependudukan secara online untuk mempermudah proses pengurusan dokumen.

“Silakan manfaatkan layanan kami baik langsung maupun online dan jangan menggunakan jasa calo yang dapat merugikan masyarakat itu sendiri,” tandasnya. (FAHRUL/j)