PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya memberikan perhatian serius pada pilar terakhir dalam Indeks Daya Saing Daerah (IDSD), yaitu Pilar 12, Kapabilitas Inovasi.

Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menegaskan bahwa inovasi adalah kunci utama bagi sebuah daerah untuk tetap relevan dan unggul di masa depan.

Menurutnya, inovasi tidak hanya terbatas pada penciptaan teknologi baru, tetapi juga mencakup cara-cara baru dalam memecahkan masalah publik dan meningkatkan nilai tambah produk lokal di Kota Cantik.

Zaini menjelaskan bahwa penguatan pilar ini memerlukan kolaborasi erat antara pemerintah, akademisi, dan sektor swasta melalui konsep triple helix.

Ia mendorong perguruan tinggi di Palangka Raya untuk lebih aktif melakukan riset yang dapat diaplikasikan langsung dalam kehidupan masyarakat.

"Kita ingin hasil penelitian tidak hanya berhenti di perpustakaan, tetapi harus menjadi solusi nyata bagi tantangan daerah, mulai dari isu lingkungan hingga efisiensi birokrasi," katanya, Selasa, 12 April 2026.

Lebih lanjut, Zaini memaparkan pentingnya perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual (HKI) bagi para inovator lokal.

Pemerintah kota berkomitmen untuk memfasilitasi para pelaku industri kreatif dan peneliti agar karya mereka mendapatkan pengakuan hukum yang sah.

"Kapabilitas inovasi kita akan terlihat dari seberapa banyak karya orisinal anak daerah yang mampu dipatenkan dan dikomersialkan secara luas," tambahnya.

Dalam arahannya, Wakil Wali Kota juga menyoroti peran laboratorium dan pusat inovasi sebagai ruang inkubasi ide-ide kreatif.

Ia ingin agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Palangka Raya memiliki setidaknya satu inovasi layanan setiap tahunnya guna mempermudah urusan warga.

"Inovasi harus menjadi budaya kerja. Kita harus berani mencoba cara baru yang lebih efektif dan efisien demi pelayanan publik yang prima," pungkasnya. (HENDRI/j)