BORNEONEWS, Kuala Kurun – DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyatakan dukungan terhadap penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas, sebagai langkah strategis melindungi anak di ruang digital.
Ketua Komisi III DPRD Gumas, Iceu Purnamasari, menegaskan regulasi tersebut penting untuk membatasi akses anak, khususnya yang berusia di bawah 16 tahun, terhadap media sosial yang berpotensi menimbulkan dampak negatif.
“Kebijakan ini penting agar penggunaan media sosial oleh anak lebih terkontrol, karena tanpa pengawasan bisa berdampak buruk bagi perkembangan mereka,” ujarnya, Selasa, 14 April 2026.
Menurutnya, anak pada usia tersebut masih berada dalam fase perkembangan yang rentan terhadap pengaruh konten negatif di dunia digital. Karena itu, peran orang tua menjadi kunci utama dalam mendampingi dan mengawasi aktivitas anak saat menggunakan gawai.
Ia mencontohkan, belum lama ini muncul kasus penyebaran kabar palsu yang melibatkan anak, terkait informasi kematian akibat tindak kriminal. Setelah ditelusuri, informasi tersebut tidak benar.
“Dari kejadian itu kita belajar bahwa anak-anak sangat mudah terpengaruh dan bisa menyebarkan informasi yang belum tentu benar,” katanya.
Iceu menilai pembatasan penggunaan telepon seluler tidak akan berdampak negatif selama orang tua mampu menyediakan alternatif kegiatan yang positif dan edukatif bagi anak.
Ia menambahkan, anak tetap dapat tumbuh dan berkembang dengan baik meskipun penggunaan gawai dibatasi, seperti yang diterapkan di sejumlah lembaga pendidikan yang mengurangi penggunaan ponsel di lingkungan belajar.
Lebih lanjut, ia mendorong orang tua untuk aktif mengarahkan anak pada aktivitas yang bermanfaat, seperti membaca di perpustakaan, berolahraga, hingga mengenalkan permainan tradisional.
“Kita sebagai orang tua harus bisa menyediakan kegiatan alternatif yang positif agar anak tidak bergantung pada ponsel,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya kesiapan orang tua dalam memberikan alternatif kegiatan, agar anak tidak merasa kehilangan aktivitas saat penggunaan gawai dibatasi.









