PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menggelar audiensi bersama Aliansi Penambang Rakyat Kalimantan Tengah (APR-KT) yang dihadiri Wakil Gubernur Edy Pratowo, untuk membahas kepastian hukum pertambangan rakyat.

Audiensi yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan DPRD itu berkaitan dengan kegiatan razia terhadap penambang emas rakyat di sejumlah wilayah.

Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong yang memimpin jalannya pertemuan menjelaskan bahwa tujuan audiensi ini untuk mendapatkan gambaran terkait jaminan hukum bagi pertambangan rakyat.

Ketua Umum APR-KT Agus Prabowo Yesto menyampaikan apresiasi atas respon Pemprov Kalteng dan DPRD yang telah mendengar aspirasi masyarakat penambang.

“Kehadiran APR-KT mendorong pemerintah daerah dan masyarakat penambang bersuara bersama bagaimana mencari solusi terbaik dan perlakuan khusus bagi penambang di Kalteng,” kata Agus Prabowo Yesto di Palangka Raya, Selasa, 14 April 2026.

APR-KT menyatakan pihaknya tidak berupaya menyalahkan pemerintah daerah maupun kepolisian, melainkan mendorong solusi bersama terkait aktivitas penambangan rakyat. (HERMAWAN DP/j)