BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah membangun komunikasi dengan pemerintah pusat terkait penanganan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Edy Pratowo saat menghadiri audiensi bersama DPRD Kalteng dan Aliansi Penambang Rakyat Kalimantan Tengah (APR-KT).
Ia menjelaskan bahwa komunikasi telah dilakukan dengan Komisi DPR RI serta sejumlah kementerian yang membidangi pertambangan.
Selain itu, Pemprov Kalteng juga telah bersurat kepada kabupaten dan kota untuk mempercepat validasi data usulan WPR.
“Komunikasi sudah terjalin dengan baik, harapannya respon dapat segera diwujudkan,” ujar Edy Pratowo di Palangka Raya, Selasa, 14 April 2026.
Pemprov Kalteng juga melalui pertemuan dengan para pihak terkait meminta penyederhanaan aturan agar masyarakat penambang tidak terbebani. (HERMAWAN DP/y)
Pemprov Kalteng Bangun Komunikasi dengan Pusat Bahas WPR dan IPR
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemprov Kalteng Salurkan Masker dan Vitamin untuk Masyarakat Terdampak Karhutla
Pemprov Kalteng Gelar Istighosah dan Doa Bersama Hadapi Karhutla
Pengemudi Ojol Tetap Beraktivitas di Tengah Kabut Asap, Pemprov Kalteng Salurkan Masker
Pemprov Kalteng Salurkan Bantuan Pangan Pengemudi Ojol
Tekan Dampak Karhutla, Pemprov Kalteng Bagikan Masker KN95 dan Multivitamin
Pemprov Kalteng Terus Salurkan Paket Bantuan Pangan
Komentar (0)
Memuat komentar…







