BORNEONEWS, Palangka Raya – Aliansi Penambang Rakyat Kalimantan Tengah (APR-KT) mendorong adanya perlakuan khusus bagi penambang rakyat dalam kebijakan pertambangan di Kalimantan Tengah.
Hal tersebut disampaikan dalam audiensi bersama DPRD Provinsi Kalteng yang dihadiri Wakil Gubernur Edy Pratowo, Selasa, 14 April 2026.
Ketua Umum APR-KT Agus Prabowo Yesto menyampaikan bahwa pihaknya hadir untuk mendorong pemerintah daerah dan masyarakat penambang mencari solusi bersama.
Ia menegaskan bahwa APR-KT tidak berupaya menyalahkan pemerintah daerah maupun kepolisian dalam penertiban yang dilakukan.
“Kehadiran APR-KT mendorong pemerintah daerah dan masyarakat penambang bersuara bersama bagaimana mencari solusi terbaik dan perlakuan khusus bagi penambang di Kalteng,” kata Agus Prabowo Yesto di Palangka Raya.
APR-KT juga meminta agar persyaratan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) tidak memberatkan masyarakat kecil. (HERMAWAN DP/y)
APR-KT Dorong Perlakuan Khusus bagi Penambang Rakyat di Kalteng
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kualitas Udara Memburuk, Ratusan Warga Pangkalan Bun Manfaatkan Rumah Oksigen KIM?
Kapuas Masuk Tiga Daerah di Kalteng yang Jalani Verifikasi Lapangan Evaluasi PUG
Angka Kecelakaan Naik 10,4 Persen, Polres Kapuas Gelar Operasi Patuh Telabang Selama Dua Pekan
Yuas Elko Minta Agen dan Pangkalan Elpiji 3 Kilogram di Kalteng Diawasi
Truk Bermuatan Besi Bekas Terbalik di Tikungan Jalan Trikora Banjarbaru
Dua Pria Diduga Curi Brondolan Sawit Diamankan Warga
Komentar (0)
Memuat komentar…







