BORNEONEWS, Tamiang Layang – Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mulai menggencarkan layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dengan sistem jemput bola hingga ke tingkat kecamatan.
Program ini resmi dimulai di Kecamatan Pematang Karau sebagai tahap awal dari rangkaian pelayanan keliling yang akan menjangkau seluruh wilayah Barito Timur.
“Pelayanan pembayaran PBB-P2 ini sudah mulai kami laksanakan di Kecamatan Pematang Karau,” ujar Kepala Bapenda Barito Timur, Suma Wara Maharati, Selasa, 14 April 2026.
Ia menjelaskan, layanan tersebut tidak hanya difokuskan pada pembayaran pajak, tetapi juga mencakup distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 Tahun 2026 sekaligus edukasi kepada masyarakat terkait tata cara pembayaran, khususnya melalui sistem non-tunai.
Melalui pendekatan jemput bola ini, masyarakat diharapkan lebih mudah mengakses layanan tanpa harus datang ke pusat kota. Wajib pajak cukup membawa saldo atau kartu ATM dari rekening masing-masing saat mendatangi lokasi pelayanan.
Untuk mendukung kemudahan transaksi, Bapenda menyediakan berbagai metode pembayaran digital, seperti Betang Mobile dari Bank Kalteng, BRImo dari BRI, Livin’ dari Mandiri, hingga QRIS dinamis. Selain itu, tersedia pula perangkat EDC untuk memfasilitasi pembayaran semi digital.
“Kami siap membantu masyarakat dalam proses pembayaran hingga selesai, termasuk bagi yang belum terbiasa menggunakan sistem non-tunai,” tambahnya.
Suma Wara juga mengajak seluruh lapisan masyarakat yang memiliki Nomor Objek Pajak (NOP), mulai dari keluarga, tenaga pendidik hingga pelaku usaha, agar aktif memanfaatkan layanan tersebut.
Dukungan dari para camat se-Barito Timur juga diharapkan dalam menyosialisasikan jadwal pelayanan di wilayah masing-masing, mengingat program ini akan berlanjut ke kecamatan lain sesuai agenda yang telah disusun.
Dengan hadirnya layanan langsung di tingkat kecamatan, pemerintah daerah optimistis tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak akan meningkat, sekaligus mendorong pembangunan daerah yang lebih merata dan berkelanjutan.









