BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat komunikasi dengan pemerintah pusat guna mencari solusi bagi aktivitas pertambangan rakyat agar berjalan aman, legal, dan berkelanjutan.
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menegaskan langkah percepatan tengah dilakukan, khususnya terkait penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
“Kami bergerak cepat menindaklanjuti persoalan WPR dan IPR agar penambang rakyat memiliki kepastian hukum dalam berusaha,” ujarnya, Selasa, 14 April 2026.
Ia mengungkapkan, pada hari yang sama pihaknya mengikuti audiensi bersama Aliansi Penambang Rakyat Kalimantan Tengah (APR-KT) yang digelar di DPRD Kalteng. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya menyerap aspirasi sekaligus memperkuat koordinasi lintas pihak.
Selain itu, Pemprov Kalteng juga telah mengirimkan surat kepada pemerintah kabupaten dan kota untuk segera melakukan validasi data usulan WPR. Langkah ini penting sebagai dasar percepatan proses di tingkat pusat.
Tak hanya itu, komunikasi juga dilakukan dengan DPR RI serta kementerian terkait sektor pertambangan guna mempercepat lahirnya kebijakan yang berpihak pada penambang rakyat.
“Komunikasi sudah berjalan dengan baik, dan kami berharap respons dari pemerintah pusat bisa segera direalisasikan,” tambahnya.
Edy menekankan perlunya penyederhanaan regulasi agar tidak memberatkan masyarakat penambang. Menurutnya, persyaratan bagi tambang rakyat seharusnya tidak disamakan dengan izin usaha pertambangan (IUP) skala besar.
“Jangan sampai aturan untuk usaha rakyat disamakan dengan perusahaan besar. Harus ada kebijakan yang mempertimbangkan kondisi masyarakat,” tegasnya.
Pemerintah daerah, lanjutnya, berkomitmen membuka ruang usaha yang aman dan legal bagi masyarakat, sekaligus memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sementara itu, Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, yang memimpin audiensi menyampaikan bahwa pertemuan tersebut bertujuan memperjelas jaminan hukum bagi aktivitas pertambangan rakyat.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat penambang dalam menyuarakan kebutuhan bersama demi mendapatkan solusi terbaik.
Dengan komunikasi yang terus diperkuat antara daerah dan pusat, diharapkan regulasi tambang rakyat di Kalimantan Tengah dapat segera memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat.









