PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Upaya memperkuat kebijakan penurunan emisi dari sektor kehutanan terus didorong melalui Konsultasi Publik dan Finalisasi Arsitektur REDD+ Dokumen Rencana Aksi (Renaksi) Provinsi Sumatera Utara yang digelar di Hotel Grand Mercure Medan, Selasa, 14 April 2026.

Kegiatan yang diinisiasi Yayasan Pesona Tropis Alam Indonesia (PETAI) ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan berbagai masukan dari pemangku kepentingan sebelum dokumen Renaksi REDD+ difinalisasi. Selain dilaksanakan secara luring, forum juga diikuti secara daring melalui Zoom Meeting guna menjangkau partisipasi lebih luas.

Diskusi dalam forum tersebut tidak hanya menyoroti penguatan arsitektur REDD+, tetapi juga menekankan pentingnya integrasi dokumen perencanaan dengan sistem pembangunan daerah serta validitas data dalam pengukuran emisi.

Prof Rahmawaty yang terlibat dalam Kelompok Kerja Perencanaan dan Penganggaran menegaskan bahwa sinkronisasi antara perencanaan dan penganggaran menjadi faktor krusial dalam implementasi program.

“Penting kita cermati mengenai integrasi dokumen Renaksi REDD+ dengan sistem perencanaan pembangunan daerah agar implementasinya berjalan efektif dan terukur,” ujarnya, Rabu, 15 April 2026.

Ia menambahkan, perencanaan yang matang harus didukung dengan penganggaran yang tepat sasaran agar program tidak berhenti pada tataran konsep.

“Sinkronisasi antara perencanaan dan penganggaran menjadi kunci utama keberhasilan implementasi REDD+. Ini penting agar target penurunan emisi dapat tercapai secara berkelanjutan,” lanjutnya.

Selain aspek perencanaan, penyusunan dokumen Forest Reference Level (FRL) juga menjadi perhatian utama dalam forum tersebut. Dokumen ini dinilai sebagai dasar penting dalam mengukur capaian penurunan emisi dari sektor kehutanan.

Menurut Prof Rahmawaty, penyusunan FRL harus berbasis pendekatan ilmiah dengan data historis deforestasi dan degradasi hutan yang akurat.

“FRL harus disusun berbasis data yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini menjadi tolok ukur utama dalam menilai kinerja REDD+,” katanya.

Ia mengingatkan bahwa kesalahan dalam penetapan baseline emisi berpotensi memengaruhi hasil perhitungan capaian penurunan emisi secara keseluruhan.

Di sisi lain, implementasi REDD+ di Sumatera Utara juga dinilai memerlukan kolaborasi kuat lintas sektor. Forum ini menjadi ruang diskusi antara pemerintah, akademisi, lembaga swadaya masyarakat hingga pihak swasta dalam menyatukan langkah pengendalian deforestasi.

“Keterlibatan semua pihak akan memperkaya perspektif sekaligus memperkuat komitmen bersama,” ujarnya.

Menurutnya, REDD+ bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi agenda bersama yang membutuhkan dukungan berbagai pihak, termasuk masyarakat di sekitar kawasan hutan.

“Keberhasilan REDD+ sangat bergantung pada kolaborasi. Tanpa itu, implementasi di lapangan akan sulit mencapai hasil optimal,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan kapasitas kelembagaan daerah agar mampu mengelola program REDD+ secara berkelanjutan, sehingga manfaatnya tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga sosial dan ekonomi masyarakat.

Melalui forum ini diharapkan dokumen Renaksi dan FRL REDD+ Provinsi Sumatera Utara dapat segera difinalisasi secara komprehensif dan menjadi acuan kuat dalam mendukung komitmen Indonesia terhadap pengendalian perubahan iklim. (TESTI PRISCILLA/j)