BORNEONEWS, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bersinergi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) setempat telah mencanangkan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) Tahun 2026. Progam tersebut untuk memperkuat pengelolaan data desa yang ada di wilayah itu.
"Belum lama ini kami bersama BPS Kotim menggelar sosialisasi terkait pencanangan Desa Cantik yang digelar di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, " kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kotim, Cok Orda Putra Legawa, Rabu, 15 April 2026.
Program tersebut merupakan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Kotim melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kotawaringin Timur. Tujuannya adalah untuk membangun fondasi pembangunan daerah yang berbasis pada data yang valid dan akurat.
"Ini menandai langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola data hingga ke level pemerintahan terkecil," imbuhnya.
Ia juga mengapresiasi BPS setempat atas inisiasi program Desa Cantik. Menurutnya, program itu akan menjadi katalisator bagi peningkatan kapasitas perangkat desa sehingga program tersebut dinilai sangat krusial.
"Program ini sangat krusial karena mampu meningkatkan kapasitas perangkat desa agar lebih mandiri dalam mengelola serta memanfaatkan data sektoral. Kami ingin desa tidak lagi hanya menjadi objek pendataan, tetapi menjadi subjek yang aktif mengelola datanya sendiri," ujar Cok Orda.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa di tengah arus transformasi digital yang kencang, data telah menjelma menjadi elemen vital dalam menentukan arah kebijakan publik. Desa, sebagai ujung tombak pembangunan, dituntut untuk memiliki integritas data yang tinggi.
"Di era transformasi digital, data adalah elemen vital. Desa sebagai ujung tombak pembangunan harus mampu menghasilkan data yang akurat, mutakhir, dan terpadu agar kebijakan yang diambil pemerintah tepat sasaran," tegasnya.
Sebagai Wali Data Daerah, Diskominfo Kotim menyatakan komitmen penuh untuk mengawal koordinasi statistik sektoral di seluruh wilayah kabupaten. Hal ini ditegaskan sebagai bagian dari implementasi kebijakan Satu Data Indonesia di tingkat lokal.
Melalui pencanangan itu, beberapa desa yang dipilih menjadi lokus program diharapkan mampu bertransformasi menjadi desa percontohan dalam pengelolaan statistik yang profesional. Output dari program ini tidak hanya berupa angka, tetapi informasi yang dapat digunakan untuk perencanaan pembangunan yang lebih efektif dan efisien.
"Sinergi antara BPS, perangkat daerah, dan pemerintah desa adalah kunci utama. Dengan pengelolaan data yang baik, kita dapat mewujudkan pembangunan yang lebih berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat," pungkas Cok Orda. (DEVIANA/j)









