PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau – Dinas Perumahan, Permukiman, dan Perhubungan Kabupaten Pulang Pisau melaksanakan sosialisasi kepada para pengemudi angkutan barang, khususnya truk, terkait larangan parkir di kawasan komplek perkantoran, termasuk di area Taman Penyang Pangarasang, Rabu, 15 April 2026.

Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Perhubungan Kabupaten Pulang Pisau Ferdinand Yacob Vella melalui Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Yoga Priya Indrawan menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan upaya menjaga ketertiban, keamanan, serta kenyamanan lingkungan perkantoran dan ruang publik.

“Kegiatan ini kami lakukan sebagai upaya menjaga ketertiban, keamanan, serta kenyamanan lingkungan perkantoran dan ruang publik. Kami menemukan masih adanya kendaraan angkutan yang memanfaatkan area tersebut sebagai tempat parkir, padahal lokasi tersebut tidak diperuntukkan bagi kendaraan berat,” ujar Yoga. 

Ia menjelaskan, melalui sosialisasi ini pihaknya memberikan pemahaman langsung kepada para pengemudi agar tidak lagi memarkir kendaraan di kawasan tersebut.

Selain itu, para pengemudi juga diarahkan untuk memanfaatkan rest area yang telah disediakan pemerintah daerah di Jalan Trans Kalimantan.

“Kami juga mengarahkan para pengemudi untuk memanfaatkan rest area yang telah disediakan oleh pemerintah daerah,” tambahnya.

Yoga berharap, melalui langkah tersebut para pengemudi dapat lebih tertib dalam mematuhi aturan yang berlaku serta ikut menjaga ketertiban dan keindahan lingkungan.

“Kami berharap dengan adanya langkah ini, para pengemudi dapat lebih tertib dalam mematuhi aturan yang berlaku, serta bersama-sama menjaga ketertiban dan keindahan lingkungan. Kami juga akan terus melakukan pengawasan dan penertiban secara bertahap,” katanya.

Ia juga mengajak seluruh pengemudi untuk mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman dengan memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan.

“Pemerintah sudah menyiapkan fasilitas, tinggal bagaimana kita semua bisa saling mendukung dengan mematuhi aturan yang ada,” tutupnya.

Ke depan, pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan penataan lalu lintas dan fasilitas pendukung demi menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat. (RETHA/j)