BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya menyatakan komitmen untuk mengakomodasi seluruh aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses anggota DPRD Kota Palangka Raya.
Hal ini ditegaskan sebagai langkah sinkronisasi antara kebutuhan riil di lapangan dengan program kerja yang disusun oleh perangkat daerah agar pembangunan tepat sasaran.
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menyampaikan bahwa hasil reses merupakan dokumen penting yang merepresentasikan suara langsung dari masyarakat bawah.
Menurutnya, masukan yang diterima oleh para legislator di berbagai daerah pemilihan (dapil) akan menjadi bahan pertimbangan utama dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) mendatang.
Zaini menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan pembangunan berjalan berkesinambungan.
Ia menilai bahwa tanpa adanya komunikasi yang baik mengenai hasil serap aspirasi ini, maka kebijakan yang diambil pemerintah dikhawatirkan tidak menyentuh substansi permasalahan yang dihadapi oleh warga kota.
"Kami menyambut baik dan siap menindaklanjuti setiap poin yang menjadi catatan para anggota dewan dalam laporan reses mereka. Aspirasi ini adalah potret kebutuhan masyarakat, sehingga kami akan berupaya maksimal mengintegrasikannya ke dalam program prioritas," katanya, Rabu, 15 April 2026.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa tindak lanjut tersebut akan difokuskan pada sektor-sektor krusial seperti peningkatan infrastruktur jalan lingkungan, kualitas pendidikan, serta layanan kesehatan.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa pelaksanaan program tetap akan menyesuaikan dengan skala prioritas dan ketersediaan anggaran daerah yang ada.
Zaini berharap melalui penyampaian hasil reses ini, masyarakat dapat merasakan kehadiran pemerintah dalam menyelesaikan berbagai kendala di lingkungan mereka.
Transparansi dan akuntabilitas dalam merealisasikan usulan warga menjadi kunci utama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Kota Cantik Palangka Raya. (HENDRI/j)
Pemko Palangka Raya Siap Tindak Lanjuti Hasil Reses DPRD
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Maidi Divonis 5 Tahun dalam Perkara Pemerasan Berkedok CSR
Harga Cabai Rawit Merah Rp90 Ribu per Kg, Pemkab Kobar Siapkan Bantuan Bibit
Polsek Pahandut Amankan Pria Mengaku Anggota BPK Minta Sumbangan di Palangka Raya
Polres Lamandau Sita 705 Gram Sabu dan 400 Pil Ekstasi, Terduga Kurir Diamankan
KPK Periksa Direktur L&G Insurance Broker Sebagai Saksi Kasus Jasindo
Polres Lamandau Tangani 3 Kasus Karhutla, Luas Lahan Terbakar Capai 7,3 Hektare
Komentar (0)
Memuat komentar…







