BORNEONEWS, Palangka Raya – Fenomena “cukongisme” dinilai menjadi hambatan utama dalam implementasi kebijakan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kalimantan Tengah.
Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Palangkaraya, Farid Zaky Yopiannor, menyebut sebagian besar penambang rakyat masih bergantung pada pemodal informal.
“Ketika WPR dilegalkan, para aktor bayangan ini seringkali melakukan resistensi tersembunyi karena legalisasi dapat merusak pola bisnis mereka,” Farid Zaky Yopiannor di Palangka Raya, Rabu, 15 April 2026.
Ia menjelaskan pemodal informal tersebut menyediakan alat berat, bahan kimia, serta menguasai jalur distribusi hasil tambang.
Selain itu, ia mengingatkan adanya potensi manipulasi administratif dalam proses perizinan akibat tingginya biaya dan persyaratan teknis IPR.
“Secara hukum terlihat milik rakyat, padahal kendali modal, alat berat, dan distribusi tetap berada di tangan elite tersebut,” tegasnya. (HERMAWAN DP/R)








