SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pos Sampit meminta warga melepasliarkan seekor rusa yang berada di dalam kandang di Desa Bamadu, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

"Pertama, kami akan memberikan pengarahan kepada warga terkait satwa liar yang dilindungi undang-undang. Kedua, meminta agar satwa tersebut dilepasliarkan atau diserahkan kepada petugas," kata Kepala BKSDA Pos Sampit, Muriansyah, Rabu, 15 April 2026.

Sebelumnya, sebuah video memperlihatkan seekor rusa berada di dalam kandang berbahan kayu viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, hewan itu tampak memakan dedaunan, sementara perekam video menyebut lokasi berada di Desa Bamadu serta adanya pungutan biaya bagi warga yang ingin melihat rusa tersebut.

"Apa ngarannya ni mang Muhsin? Muncung lah? Nah mun hendak kemari lokasinya di Desa Bamadu wadah abang Muhsin, Rp10 ribu, Rp15 ribu bisa juga pang. Sekali melihat hendak seharian kah kada papa bayar Rp10 ribu sudah," ujar perekam dalam video menggunakan bahasa daerah.

Hingga kini, belum diketahui secara pasti asal-usul rusa tersebut maupun status kepemilikannya. Apakah satwa itu dipelihara secara sengaja atau hanya diamankan sementara oleh warga juga masih dalam penelusuran.

Muriansyah menjelaskan, berdasarkan pengamatan awal dari video yang beredar, satwa tersebut diduga merupakan rusa yang termasuk dalam kategori satwa liar dilindungi.

"Dari hasil pengamatan sementara, satwa itu diduga rusa dan termasuk satwa yang dilindungi undang-undang," jelasnya.

Ia menambahkan, perlindungan terhadap satwa liar tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 106 Tahun 2018 tentang jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi.

Meski demikian, pihaknya belum dapat memastikan jenis rusa tersebut sebelum dilakukan pengecekan langsung di lapangan.

"Untuk kepastian jenis satwa tersebut memang harus di lihat secara langsung. Kami masih akan memastikan dulu jenis satwa tersebut," tandasnya. (DEWI PATMALASARI/Y)