BORNEONEWS, Sampit – Aset wisata bernilai lebih dari Rp30 miliar di kawasan Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) hingga kini belum berfungsi optimal sebagai destinasi yang menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Terkait adanya rencana pemerintah daerah menggandeng pihak ketiga dalam mengelola aset wisata di Ujung Pandaran tentu kami mendukung agar destinasi tersebut bisa fungsional," kata Anggota Komisi III DPRD Kotim SP Lumban Gaol, Kamis, 16 April 2026.
Ia menilai, langkah tersebut penting mengingat pemerintah daerah telah menggelontorkan anggaran lebih dari Rp30 miliar sejak sekitar enam tahun lalu, namun hingga kini belum memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD.
Menurutnya, jika pengelolaan diserahkan kepada pihak ketiga yang profesional, maka potensi wisata di kawasan tersebut dapat dikembangkan secara maksimal.
"Sehingga bila memang ada niatan menggandeng pihak ketiga dalam pengelolaannya menurut kami adalah baik," ujarnya.
Pantai Ujung Pandaran sendiri merupakan salah satu destinasi wisata unggulan di Kotim yang cukup diminati masyarakat, terutama saat musim libur.
Karena itu, DPRD berharap dinas terkait dapat memberikan perhatian lebih serius terhadap pengembangan aset wisata milik pemerintah daerah tersebut agar ke depan mampu menjadi sumber pendapatan daerah yang berkelanjutan.
"Maka dari itu kami berharap agar dinas terkait benar-benar memberikan perhatian lebih untuk pengembangan wisata tersebut sebagai sumber pendapatan ke depan," pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/H)









