KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) resmi meluncurkan aplikasi pelayanan berbasis WhatsApp bernama SIMPEL WA, Kamis, 16 April 2026.

Peluncuran tersebut dilaksanakan di Aula Disdukcapil Kabupaten Kapuas dan turut disiarkan secara langsung melalui platform TikTok sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat.

Kegiatan ini dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik, Apollonia, yang mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas.Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Disdukcapil Kapuas, Yan Marto, bersama para kepala bidang, staf, serta tamu undangan lainnya.

Peluncuran SIMPEL WA menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendorong transformasi digital pelayanan publik, khususnya di bidang administrasi kependudukan.

Dalam sambutannya, Apollonia menyampaikan bahwa inovasi ini diharapkan mampu memberikan kemudahan akses layanan kepada masyarakat secara cepat, mudah, dan transparan.

“Pemanfaatan teknologi informasi melalui aplikasi berbasis WhatsApp ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya. (SABRIANOOR/j)