BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas, Yan Marto, menjelaskan bahwa aplikasi SIMPEL WA dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan administrasi kependudukan.
Menurutnya, inovasi ini memungkinkan masyarakat untuk mengurus berbagai dokumen tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.
Ia menegaskan bahwa kehadiran SIMPEL WA menjadi solusi praktis dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan publik.
“Aplikasi SIMPEL WA ini hadir sebagai solusi pelayanan yang praktis, di mana masyarakat cukup menggunakan WhatsApp untuk mengurus berbagai dokumen kependudukan,” jelasnya dalam peluncuran SIMPEL WA di Disdukcapil Kapuas, Kamis, 16 April 2026.
Selain itu, pihaknya juga memanfaatkan siaran langsung melalui TikTok sebagai sarana edukasi kepada masyarakat terkait prosedur dan jenis layanan yang tersedia.
Yan Marto menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan dan evaluasi terhadap aplikasi tersebut agar pelayanan semakin optimal.
“Ke depan, kami berkomitmen untuk terus menyempurnakan sistem ini, baik dari sisi fitur maupun kualitas layanan, sehingga benar-benar mampu memenuhi harapan masyarakat Kabupaten Kapuas,” tambahnya. (SABRIANOOR/j)









