BORNEONEWS, Palangka Raya - Guna menghindari terjadinya tumpang tindih aturan dan perbedaan penafsiran di lapangan, Pemerintah Kota Palangka Raya melakukan sinkronisasi menyeluruh terhadap prosedur perjalanan dinas.
Langkah ini diambil menyusul terbitnya Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 5 Tahun 2026 yang menjadi standar tunggal bagi seluruh instansi di bawah naungan pemerintah kota dalam melaksanakan tugas luar daerah.
Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, menyatakan bahwa selama ini perbedaan pemahaman antar perangkat daerah seringkali menjadi kendala dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban.
Dengan adanya pedoman baru ini, ia memastikan bahwa setiap bendahara dan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) kini memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang seragam dan tidak lagi multitafsir.
Arbert menilai, kesamaan persepsi ini sangat krusial mengingat kompleksitas aturan keuangan yang dinamis.
Menurutnya, tanpa adanya pemahaman yang satu frekuensi, risiko kesalahan administratif akan tetap tinggi, yang pada akhirnya dapat membebani laporan keuangan daerah secara kolektif di akhir tahun anggaran.
"Kita tidak ingin ada lagi keraguan atau perbedaan cara pandang dalam menerapkan aturan perjalanan dinas. Melalui sinkronisasi ini, saya pastikan seluruh perangkat daerah kini sudah satu persepsi. Semua harus tunduk pada mekanisme yang sama, mulai dari besaran biaya hingga model pelaporannya," katanya, Kamis, 16 April 2026.
Proses penyamaan persepsi ini dilakukan melalui rangkaian diskusi mendalam dan simulasi penerapan aturan terbaru.
Arbert meminta setiap kepala perangkat daerah untuk proaktif dalam mengedukasi jajaran internalnya, sehingga tidak ada lagi oknum aparatur yang beralasan tidak mengetahui adanya perubahan regulasi terkait perjalanan dinas tersebut.
Selain itu, sinkronisasi ini juga mencakup integrasi sistem pelaporan berbasis digital yang memudahkan pengawasan secara real-time.
Arbert meyakini bahwa dengan satu sistem dan satu pemahaman, birokrasi di Kota Palangka Raya akan bergerak lebih lincah dan minim kesalahan prosedur yang bersifat teknis. (HENDRI/R)
Perjalanan Dinas ASN Pemko Palangka Raya Dipastikan Satu Persepsi
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kepala DLH Palangka Raya Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah di Dua Kecamatan
Indeks Kualitas Udara Palangka Raya Capai 1.506, Masuk Kategori Berbahaya
Klinik Bersalin di Palangka Raya Bisa Terbitkan KIA hingga Perubahan KK untuk Anak Baru Lahir
Kadistanketpang Palangka Raya Tinjau Penyiapan Lahan Penangkaran Rusa di Kanarakan
BKPSDM Palangka Raya Luncurkan BEBAS dan Ruang MATA, Dorong Ekosistem Pembelajaran ASN yang Terbuka
Kabid SMP Dinas Pendidikan Palangka Raya Tekankan Evaluasi PJJ dan Penguatan Tata Kelola Sekolah
Komentar (0)
Memuat komentar…







