PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, menegaskan bahwa ketertiban administrasi dalam perjalanan dinas merupakan salah satu instrumen krusial untuk memastikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dapat terus dipertahankan.

Menurut Arbert, perjalanan dinas sering kali menjadi objek pemeriksaan yang sangat mendetail. Oleh karena itu, pemberlakuan Peraturan Wali Kota Nomor 5 Tahun 2026 bukan sekadar urusan teknis di lapangan, melainkan langkah strategis untuk memastikan setiap transaksi keuangan memiliki bukti pendukung yang sah, lengkap, dan dapat diuji validitasnya secara hukum.

Ia menjelaskan bahwa kesalahan kecil dalam administrasi perjalanan dinas, seperti ketidaksesuaian tanggal atau bukti bayar yang tidak valid, dapat terakumulasi menjadi temuan yang mengganggu kredibilitas laporan keuangan pemerintah kota secara keseluruhan.

"Opini WTP bukan hanya soal angka di atas kertas, tapi soal integritas prosesnya. Kami instruksikan kepada seluruh jajaran agar administrasi perjalanan dinas tidak boleh cacat sedikit pun. Kita harus memastikan bahwa setiap rupiah yang kita gunakan benar-benar sesuai aturan agar tidak menjadi temuan yang merusak prestasi tata kelola kita," tegasnya, Kamis, 16 April 2026.

Sekda meminta Inspektorat untuk melakukan fungsi pembinaan dan pengawasan internal secara lebih ketat.

Dengan melakukan verifikasi berlapis sebelum laporan diserahkan ke tingkat pusat, Pemerintah Kota Palangka Raya berupaya melakukan mitigasi risiko sejak dini terhadap segala bentuk ketidaktertiban administrasi.

Sinkronisasi antara pedoman terbaru dengan sistem pelaporan keuangan digital diharapkan mampu menutup celah kesalahan manusia (human error).

Arbert meyakini bahwa dengan kedisiplinan administratif yang tinggi, proses audit tahunan akan berjalan lebih lancar dan transparan.

Ia mengingatkan, mempertahankan opini WTP adalah tanggung jawab kolektif. Ia berharap seluruh Perangkat Daerah memiliki semangat yang sama dalam menjaga marwah Pemerintah Kota Palangka Raya melalui pengelolaan keuangan yang profesional, dimulai dari hal-hal mendasar seperti pertanggungjawaban perjalanan dinas yang tertib. (HENDRI/R)