TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang – Tim Terpadu Penyelesaian Konflik Sosial (PKS) Kabupaten Barito Timur kembali memfasilitasi mediasi sengketa antara warga, yakni Yupelis dan keluarga, dengan perusahaan tambang batubara PT Bartim Coalindo dan PT Multi Tambangjaya Utama (MUTU). Mediasi tersebut digelar di Ruang Rapat Wakil Bupati Barito Timur, Kamis, 16 April 2026.

Dalam berita acara bernomor 170/107/KESBANGPOL/IV/2026, disebutkan bahwa pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan awal sebagai langkah penyelesaian konflik yang telah berlangsung. Salah satu poin utama adalah rencana peninjauan lapangan terhadap lokasi yang menjadi objek sengketa, khususnya terkait pemortalan akses oleh warga di Kecamatan Raren Batuah.

Peninjauan lapangan dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 30 April 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Titik kumpul ditetapkan di Kantor Camat Raren Batuah, dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan perusahaan, pihak keluarga Yupelis, serta unsur pemerintah dan saksi-saksi.

Asisten I Setda Barito Timur, Ari Panan P Lelu, menegaskan bahwa mediasi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kondusivitas daerah sekaligus memastikan penyelesaian konflik berjalan adil.

“Kami hadir sebagai fasilitator agar semua pihak bisa duduk bersama dan mencari solusi terbaik tanpa merugikan satu sama lain,” ujarnya.

Ari Panan juga menambahkan bahwa langkah peninjauan lapangan menjadi penting untuk melihat secara langsung kondisi di lokasi sengketa.

“Melalui tinjau lapangan, kita bisa mendapatkan gambaran objektif sehingga keputusan yang diambil nantinya benar-benar berdasarkan fakta di lapangan,” kata Ari Panan.

Mediasi ini turut melibatkan sejumlah saksi dari unsur pemerintah daerah, kejaksaan, aparat keamanan, hingga tokoh masyarakat setempat. Diharapkan, proses yang berjalan secara terbuka dan melibatkan berbagai pihak ini dapat menghasilkan penyelesaian yang permanen serta menghindari potensi konflik lanjutan di kemudian hari.

"Tim PKS akan terus mengawal proses ini hingga tuntas, demi menjaga stabilitas sosial serta memberikan kepastian bagi masyarakat maupun pihak perusahaan," tegas Ari Panan. (AGUSTINUS BOLE MALO/j)