BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya, HM Riban Satia akan melantik sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya, Jumat (30/12/2016) siang. Undangan telah disebarkan untuk menghadiri kegiatan penting di ruang rapat Peteng Karuhei II (PK II) komplek Balai Kota Palangka Raya pukul 13.30 WIB.

Seperti tertera dalam undangan, Riban akan mengambil sumpah jabatan dan melantik beberapa pejabat meskipun belum diketahui siapa saja yang akan dilantik.

Meski begitu, sebelumnya Riban sempat membocorkan struktur kepegawaian mana saja yang akan berubah mengikuti UU nomor 18 tahun 2016 tentang OPD (Organisasi Perangkat Daerah)/Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK).

"Setda Kota dari 12 dikurangi menjadi 9. Artinya akan ada penggabungan tupoksi yang ada. Ada penggabungan ke Kabag yang ada atau ke bagian yang ada, kemudian kita lihat beban kerjanya," jelas Riban Satia, Kamis (29/12/2016).

Selain itu, lanjutnya, sekarang juga ada Kabag Aset. Padahal, di Bidang Keuangan sudah ada Kabid Aset. "Ini yang perlu kita kaji ulang. Kabag Aset yang ada di sini apa, Kabid Aset yang ada di sana apa."

Selain itu informasi yang dihimpun Borneonews, BPBD Kota Palangka Raya juga akan berpisah dari Damkar sehingga berdiri sendiri dengan pimpinan masing-masing. Sementara itu jabatan Kepala Seksi ada Kelurahan juga harus dikurangi. Karena di Palangka Raya setiap Kelurahan memiliki 4 kasi sementara dalam aturan baru hanya diperbolehkan ada 3 jabatan Kasi. (TESTI PRISCILLA/N).