KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Wakil Bupati Kapuas, Dodo, menegaskan pentingnya pemahaman Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi pelaku ekonomi kreatif sebagai upaya melindungi karya dan inovasi.

Hal tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan Pelatihan dan Sosialisasi HKI yang digelar di Aula Hotel Permata Inn, Jalan Cilik Riwut, Kamis, 16 April 2026.

Menurutnya, di tengah persaingan usaha yang semakin kompetitif, perlindungan hukum terhadap produk menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan daya saing.

Ia menekankan bahwa pelaku usaha perlu memiliki kesadaran untuk mendaftarkan karya yang dihasilkan agar mendapatkan kepastian hukum.

“Melalui kegiatan ini, saya berharap para pelaku ekonomi kreatif semakin memahami pentingnya mendaftarkan hak kekayaan intelektual, sehingga karya yang dihasilkan memiliki perlindungan hukum dan nilai tambah,” ujarnya.

Selain memberikan perlindungan, HKI juga dinilai mampu membuka peluang bisnis yang lebih luas karena produk yang telah terdaftar cenderung lebih dipercaya oleh pasar.

Pemkab Kapuas berharap melalui kegiatan ini, pelaku ekonomi kreatif dapat semakin berkembang serta mampu bersaing secara sehat dan berkelanjutan di pasar yang lebih luas. (SABRIANOOR/j)