BORNEONEWS, Sampit – Viral video seekor rusa di kandang warga Desa Bamadu, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), ternyata bukan kejadian baru. Satwa tersebut disebut sudah tidak ada sejak beberapa tahun lalu.
"Berdasarkan informasi yang saya terima dari kepala desa, rusa itu saat ini sudah tidak ada. Informasinya rusa itu ada tahun 2023, dan sudah disembelih," kata Camat Pulau Hanaut Fahrujiansyah, Kamis, 16 April 2026.
Berdasarkan informasi yang ia terima, rusa tersebut sebelumnya dipelihara oleh warga setelah dibeli dari seseorang di Ramban.
Satwa itu dipelihara hingga dewasa sebelum akhirnya disembelih saat acara pernikahan anak pemiliknya.
"Rusa itu dipelihara sampai besar. Saat anaknya menikah, rusa tersebut disembelih," tambahnya.
Diberitakan, beredar video di media sosial yang memperlihatkan seekor rusa berada di dalam kandang kayu di Desa Bamadu. Dalam video itu, rusa tampak diberi makan dedaunan, dan perekam juga menyebut adanya tarif bagi warga yang ingin melihat hewan tersebut.
Video tersebut sempat memicu perhatian karena rusa termasuk satwa liar yang dilindungi. Sebagaimana disampaikan Kepala BKSDA Pos Sampit Muriansyah aturan tersebut termuat dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 106 Tahun 2018 tentang jenis tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi. (DEWI PATMALASARI/R)









