PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Pulang Pisau menyerahkan bantuan sarana dan prasarana (sarpras) pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada 12 kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA), Kamis, 16 April 2026.

Penyerahan bantuan tersebut dilaksanakan di halaman Kantor DLHK Pulang Pisau dan disaksikan oleh Bupati, Wakil Bupati Ahmad Jayadikarta. 

Kepala DLHK Pulang Pisau, Godfridson, menegaskan bahwa wilayah Kabupaten Pulang Pisau merupakan daerah rawan karhutla sehingga membutuhkan kesiapsiagaan semua pihak, khususnya MPA di tingkat desa.

“Kabupaten Pulang Pisau merupakan wilayah rawan kebakaran hutan dan lahan. Karena itu, peran MPA sangat penting dalam upaya pencegahan dini di lapangan,” ujar Godfridson.   

Ia menyebutkan, keterbatasan sarana di tingkat desa menjadi perhatian pemerintah daerah untuk memperkuat kapasitas kelompok MPA.

“Dengan keterbatasan sarana yang ada di desa, pemerintah daerah hadir untuk memperkuat kapasitas melalui bantuan sarana dan prasarana ini,” tambahnya.

Menurutnya, bantuan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesiapsiagaan sekaligus mempercepat penanganan apabila terjadi karhutla.

“Bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan MPA, mempercepat respons penanganan karhutla, serta mendukung pengendalian berbasis masyarakat,” tegas Godfridson.

Adapun bantuan yang disalurkan meliputi 78 unit fire rake, 80 unit fire beater, 12 unit pompa jinjing, 16 unit pompa punggung, 60 unit selang pemadam, 15 unit nozzle, 12 unit Y connector, serta 180 set baju safety dan 180 pasang sepatu boot.

Bantuan tersebut merupakan hibah dari Direktorat Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (KARLA), Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) kepada DLHK Kabupaten Pulang Pisau, yang kemudian diserahkan langsung kepada MPA desa.

Sebanyak 12 desa menerima bantuan tersebut, masing-masing tersebar di Kecamatan Maliku sebanyak enam desa dan Kecamatan Kahayan Hilir enam desa, dengan total 12 kelompok MPA.

Selain penyerahan sarpras, kegiatan juga dirangkai dengan sosialisasi penggunaan alat, pembentukan tim pengawasan sarpras, serta komitmen untuk melakukan uji fungsi alat secara berkala.

“Kami juga akan melakukan monitoring dan evaluasi penggunaan sarpras, serta pembinaan berkelanjutan kepada MPA agar peralatan ini benar-benar dimanfaatkan secara optimal,” tutupnya.(RETHA)