TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Barito Timur kembali melakukan jemput bola dalam penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 Tahun 2026 dengan mendatangi Kecamatan Dusun Tengah, Kamis, 16 April 2026.

Pada kegiatan hari ketiga tersebut, Bapenda tidak hanya menyampaikan SPPT, tetapi juga membuka layanan langsung dan sosialisasi pajak daerah guna mendorong kepatuhan masyarakat serta mengoptimalkan penerimaan daerah.

Sekretaris Camat Dusun Tengah, Taty Hartati, menyambut langsung kegiatan tersebut dan menegaskan pentingnya komunikasi serta koordinasi antar pihak dalam mendukung kelancaran di lapangan.

“Walaupun ini kegiatan rutin tahunan, komunikasi dan koordinasi harus terus dijaga. Kami berharap kepala desa, perangkat desa dan kolektor dapat memanfaatkan momentum ini untuk berdiskusi serta menyampaikan kondisi riil di lapangan,” ujarnya.

Dalam kegiatan jemput bola ini, tim Bapenda membuka ruang dialog bersama kepala desa, perangkat desa, dan kolektor. Mereka menyampaikan berbagai kendala di lapangan, terutama terkait data PBB-P2 yang sudah tidak sesuai dengan kondisi terkini, baik dari sisi nama wajib pajak, kepemilikan objek, hingga luas tanah dan bangunan.

Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda Barito Timur, Debora Iriani Uma, menegaskan bahwa pihaknya secara aktif membuka peluang pemutakhiran data agar informasi yang dimiliki semakin akurat.

“Kami sangat terbuka terhadap pemutakhiran data. Karena itu kami sangat memerlukan bantuan dari kepala desa dan kolektor agar data PBB-P2 yang ada semakin akurat dan sesuai kondisi di lapangan,” katanya.

Debora menjelaskan, Bapenda masih menggunakan basis data sejak pelimpahan kewenangan dari KPP Pratama Muara Teweh pada 2014, sehingga pembaruan secara bertahap menjadi langkah penting agar kebijakan perpajakan lebih tepat sasaran.

Selain itu, Bapenda juga mengingatkan desa untuk kembali menginventarisasi objek pajak yang tidak lagi valid sebagai bagian dari proses pembekuan sebelum penghapusan piutang PBB-P2 sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan jemput bola ini mendapat respons positif dari masyarakat. Warga Ampah dan sekitarnya mendatangi Kantor Camat Dusun Tengah untuk membayar PBB-P2 sekaligus mendaftarkan objek pajak baru.

Bapenda menyampaikan apresiasi atas partisipasi tersebut, sekaligus memohon maaf apabila masih terdapat kekurangan dalam pelayanan.

Sebagai capaian sementara, Desa Saing mencatat realisasi PBB-P2 tertinggi di Kecamatan Dusun Tengah dengan persentase 78,61 persen. Capaian ini diharapkan dapat memotivasi desa lain untuk meningkatkan kepatuhan pajak.

Melalui langkah jemput bola ini, Bapenda Barito Timur terus memperkuat sinergi dengan pemerintah kecamatan, desa, kolektor, dan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pajak daerah yang tertib, akurat, dan berkelanjutan demi mendukung pembangunan daerah. (AGUSTINUS BOLE MALO/y)