BORNEONEWS, Palangka Raya - Upaya pengelolaan mangrove di Provinsi Sumatera Utara diarahkan semakin terstruktur melalui pemetaan kendala dan penetapan skala prioritas penanganan. Hal ini mengemuka dalam rapat yang dihadiri Guru Besar Fakultas Kehutanan Universitas Sumatera Utara (USU), Prof. Rahmawaty, S.Hut., M.Si., Ph.D, di Medan, April 2026.
Prof Rahmawaty yang hadir mewakili Ketua Program Studi Pengelolaan Sumberdaya Lingkungan (PSL) Sekolah Pascasarjana (SPS) USU menjadi bagian dari unsur akademisi yang berperan dalam memperkuat pendekatan ilmiah dalam perumusan kebijakan pengelolaan mangrove.
Dalam forum tersebut, ditegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memperoleh gambaran komprehensif mengenai berbagai kendala pengelolaan mangrove di Sumatera Utara, sekaligus menetapkan prioritas penanganan sebagai dasar penyusunan kebijakan, perencanaan program, dan penguatan koordinasi lintas sektor.
"Sejumlah tujuan strategis dirumuskan, di antaranya mengidentifikasi dan menginventarisasi kendala dari aspek kebijakan, kelembagaan, teknis, pendanaan hingga sosial kemasyarakatan," kata Prof Rahmawaty kepada Borneonews pada Kamis, 16 April 2026.
Selain itu, peserta juga menganalisis tingkat urgensi serta dampak dari setiap kendala yang dihadapi di lapangan.
Rapat yang dipimpin Kepala BPDAS Asahan Barumun, Kepala BPDAS Wampu Sei Ular, serta perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumatera Utara ini juga menetapkan skala prioritas penanganan yang dinilai mendesak dan berkelanjutan, sekaligus mendorong sinergi lintas organisasi perangkat daerah dan pemangku kepentingan.
Melalui kegiatan ini, dihasilkan sejumlah luaran penting, antara lain dokumen pemetaan kendala pengelolaan mangrove, pemetaan potensi stakeholder dan skema pendanaan alternatif, serta rekomendasi strategis sebagai dasar perencanaan program. Selain itu, hasil rapat juga menjadi bahan penyusunan regulasi, rencana aksi daerah, hingga penguatan kelembagaan Kelompok Kerja Mangrove Daerah di Sumatera Utara. (TESTI PRISCILLA/y)









