BORNEONEWS, Sampit - Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Abdul Kadir mengingatkan Pemkab Kotim menyiapkan perangkat pendukung pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Sebab, peraturan daerah (perda) tentang itu telah disahkan.
Menurut Kadir, saat initinggal menunggu langkah-langkah eksekutif untuk merealisasikannya. "Kami meningkatkan agar perda tentang BUMD dijalankan. Sebab, tujuan utama dari BUMD itu untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," kata dia, Jumat (30/12/2016).
Menurut Kadir, keberadaan BUMD harus berorientasi pada keuntungan. Sebab, dari situ BUMD akan dilirik investor dan pada gilirannya akan menjadi badan usaha yang tumbuh dan berkembang.
"Harapan kami di DPRD, saat perda tentang BUMD itu diajukan dan dibahas tinggi. Semoga saja pembentukannya bisa berjalan dengan lancar dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ucap dia.
Anggota Komisi II DPRD Kotim lainnya Otjim Supriatna, menambahkan pihaknya optimistis apabila BUMD dikelola dengan baik akan berkontribusi dalam meningkatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui pendapatan asli daerah (PAD).
"Apalagi kecenderungan sekarang dana-dana dari pemerintah pusat mengalami penurunan. Pembentukan BUMD diharapkan dapat menghasilkan PAD dengan usaha yang sehat dan berkembang," kata dia.
Politisi Partai Golkar yang juga anggota Badan Legislasi (Baleg) DPRD itu menilai, potensi BUMD di Kotim untuk berkembang dan meningkatkan PAD cukup besar. Salah satu contohnya daerah ini memiliki potensi sumber daya alam seperti perkebunan dan pertambangan. Unit-unit usaha penunjang menjadi potensi yang bisa dikelola BUMD.
"Tetapi saya ingatkan, agar dapat berkembang dan memberikan keuntungan, BUMD harus ditangani dan dikelola secara profesional. Selain itu ditunjang dengan permodalan yang memadai," cetus dia.
Dengan pemberian modal melalui APBD dan menggandeng investor, lanjut Otjim, diharapkan setelah terbentuk dan berjalan BUMD nantinya tidak lagi membebani APBD. Tetapi menghasilkan pendapatan dan berkontribusi terhadap peningkatan PAD. (M RIFQI/B-10)
Pemkab Kotim Didesak Jalankan Perda BUMD
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Bencana Karhutla Gambut Parah, Anggota DPRD Kotim Desak Langkah Nyata Menteri Kehutanan
Ketua DPRD Kotim Berharap Kunjungan Menhut Buka Jalan Bantuan Pusat untuk Karhutla
DPRD Kotim Berkomitmen Cegah Intervensi dan KKN dalam Pengadaan Barang dan Jasa
Jembatan Menuju SMAN 1 Samuda Rusak Parah, DPRD Kotim Dorong Pembangunan Permanen
Ketua Komisi I DPRD Kotim Salurkan 12.400 Liter Air Bersih untuk Warga
RMP di Teluk Sampit Diharapkan Tingkatkan Kesejahteraan Petani dan Buka Lapangan Kerja
Komentar (0)
Memuat komentar…







