PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Sejumlah mahasiswa gabungan di Kota Palangka Raya menggelar aksi damai bertajuk Gerakan Reformasi Kejaksaan di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah, Rabu, 15 April 2026.

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk desakan agar institusi kejaksaan senantiasa bersih dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan kepentingan publik serta hukum.

Massa yang hadir mengenakan kostum serba hitam ini membawa berbagai tuntutan yang tertuang dalam spanduk bertuliskan seruan Reformasi Kejaksaan.

Selain itu, mereka juga membawa bukti berupa rekaman suara yang diduga kuat berkaitan dengan permintaan jatah atau pungutan oleh oknum di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi tepung ikan.

Suasana aksi sempat berlangsung cukup tegang dan memanas saat perwakilan massa diterima oleh Asisten Intelijen Kejati Kalteng, Hendri Hanafi.

Namun, situasi akhirnya kembali kondusif setelah dilakukan dialog dan bukti rekaman suara tersebut akhirnya diserahkan secara resmi kepada Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kalteng, Arip Zahrulyani, untuk ditindaklanjuti.

Hendri Hanafi menegaskan bahwa seluruh dokumen dan data yang diterima akan dipelajari secara mendalam oleh pihak Kejati Kalteng.

"Sebagai langkah awal, kami akan melakukan pengawasan secara internal untuk menelusuri kebenaran dari dugaan yang disampaikan tersebut," katanya.

Lebih jauh, Hendri menekankan bahwa institusi Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah senantiasa menjunjung tinggi prinsip transparansi dan keterbukaan publik.

Hal ini berlaku khususnya dalam hal penanganan perkara, agar masyarakat dapat melihat bahwa proses hukum berjalan sesuai koridor yang benar, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kejati Kalteng juga memastikan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap penyimpangan yang dilakukan oleh oknum.

"Jika nantinya terbukti adanya pelanggaran atau kesalahan, maka sanksi tegas akan diberikan sesuai aturan yang berlaku demi menjaga nama baik dan integritas lembaga kejaksaan di mata masyarakat," pungkasnya. (PATHUR/j)