PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya rekaman suara yang menyiratkan adanya dugaan permintaan uang oleh oknum jaksa dalam perkara korupsi pembangunan pabrik tepung ikan di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).

Kejati Kalteng menegaskan bahwa suara dalam rekaman tersebut bukan berasal dari aparat kejaksaan.

Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Kalteng, Hendri Hanafi, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dan penelusuran yang dilakukan, percakapan dalam rekaman itu ternyata merupakan komunikasi antara pihak swasta dengan pihak terkait dengan terdakwa.

Hal ini membantah anggapan yang selama ini beredar di masyarakat yang menyebut pelaku sebagai oknum kejaksaan.

“Kami telah menindaklanjuti video tersebut dengan memeriksa pihak-pihak terkait. Hasilnya, suara dalam rekaman itu adalah komunikasi antara seseorang bernama Halili Hasbullah, seorang kontraktor di Kobar, dengan pihak yang berkaitan dengan terdakwa H. Romi,” ujar Hendri Hanafi saat diwawancarai di Kantor Kejati Kalteng, Kamis malam tadi, 16 April 2026.

Lebih jauh, Hendri menjelaskan konteks pembicaraan mengenai sejumlah uang bukanlah permintaan ilegal atau pemerasan. Menurut keterangan yang diperoleh dari Halili, percakapan tersebut terjadi saat kasus masih dalam tahap penyidikan, sebelum penetapan tersangka.

Penyebutan nominal uang tersebut merupakan saran agar dana dikumpulkan untuk pengembalian kerugian keuangan negara.

Saat ini, perkara korupsi pembangunan pabrik tepung ikan tersebut telah memasuki tahap akhir persidangan di Pengadilan Tipikor Palangka Raya. Proses persidangan baru saja menyelesaikan tahap replik dan akan dilanjutkan dengan agenda duplik pada pekan depan. Oleh karena itu, Kejati Kalteng meminta semua pihak menghormati proses hukum yang berjalan.

“Kami mengajak pihak terdakwa maupun penasihat hukumnya untuk menyampaikan argumentasi atau bantahan secara resmi di persidangan. Biarlah Majelis Hakim yang menilai fakta-fakta hukum yang terungkap di pengadilan,” tegasnya.

Sebagai bentuk transparansi, Kejati Kalteng juga berencana menyertakan video pernyataan langsung dari Halili guna memperjelas duduk perkara kepada publik. (PATHUR/j)