KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kebakaran terjadi di wilayah Kabupaten Kapuas pada Jumat pagi, 17 April 2026 dan menghanguskan satu unit bangunan yang difungsikan sebagai gudang penggilingan padi. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 05.20 WIB di Jalan Tjilik Riwut RT 22, Kelurahan Selat Dalam, Kuala Kapuas.

Berdasarkan laporan Pusdalops PB BPBD Kabupaten Kapuas, bangunan yang terbakar diketahui milik A Banteng N Tandjung. Api dengan cepat membesar dan melalap sebagian besar struktur bangunan yang didominasi material mudah terbakar.

Meski kebakaran cukup besar, tidak ada laporan korban jiwa maupun warga terdampak dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian material diperkirakan cukup signifikan mengingat bangunan difungsikan sebagai gudang usaha penggilingan padi.

Penyebab kebakaran hingga saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian. Aparat berwenang terus mengumpulkan keterangan dari saksi serta melakukan olah tempat kejadian perkara guna memastikan sumber api.

Tim pemadam kebakaran gabungan bersama TRC BPBD Kabupaten Kapuas bergerak cepat menuju lokasi begitu menerima laporan. Proses pemadaman dilakukan secara intensif hingga api berhasil dikendalikan dan tidak merambat ke bangunan lain di sekitarnya.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kapuas, Pangeran S. Pandiangan, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pihaknya langsung mengerahkan personel begitu menerima laporan dari warga. “Tim Damkar gabungan bersama TRC BPBD segera melakukan pemadaman di lokasi, sekaligus kami melaksanakan kaji cepat serta berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan kelurahan setempat,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, hingga saat ini kondisi di lokasi telah aman dan terkendali. BPBD Kabupaten Kapuas mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama pada bangunan yang difungsikan sebagai tempat usaha, sembari menunggu hasil penyelidikan resmi dari pihak kepolisian terkait penyebab pasti kejadian tersebut. (SABRIANOOR/H)