BORNEONEWS, Palangka Raya – Bonafide Borneo Law Office resmi membuka layanan konsultasi dan bantuan hukum gratis bagi seluruh masyarakat di Kota Palangka Raya. Program ini akan mulai dilaksanakan pada Senin, 20 April 2026, sebagai wujud kepedulian untuk memberikan akses pendampingan hukum yang lebih luas dan mudah dijangkau oleh publik.
Layanan ini dijadwalkan berlangsung setiap minggu pada jam operasional pukul 10.00 hingga 13.00 WIB. Kegiatan bertempat di A’long Space Palangka Raya yang berlokasi di Jalan Janah Jari Nomor 20, sehingga sangat strategis dan mudah diakses oleh warga yang membutuhkan bantuan hukum.
Program ini terbuka untuk umum dan mencakup berbagai persoalan hukum, baik yang bersifat perdata maupun pidana.
Melalui layanan ini, masyarakat dapat berkonsultasi untuk memahami permasalahan yang dihadapi serta mendapatkan arahan atau solusi hukum awal sebelum memutuskan langkah selanjutnya.
Pihaknya juga menjamin kenyamanan dan kerahasiaan data peserta. Privasi setiap orang yang datang berkonsultasi akan dijaga dengan baik, sehingga mereka dapat menyampaikan keluhan secara leluasa dan terbuka.
Sebagai bentuk pelayanan tambahan, tersedia pula fasilitas minuman dan makanan ringan secara cuma-cuma selama kegiatan berlangsung.
“Layanan ini terbuka untuk umum dengan privasi terjaga serta gratis minum dan makan ringan,” ujar Oky Lampe, Selaku Ketua Ikadin Kota Palangka Raya sekaligus Ketua Young Lawyers Committee (YLC) Kalimantan Tengah, Jumat 17 April 2026.
Layanan ini tidak hanya bersifat insidental, melainkan direncanakan akan dilaksanakan secara rutin sebanyak dua kali setiap bulan di lokasi yang sama. Kegiatan ini didukung langsung oleh tim advokat profesional, antara lain Oky Lampe, SH., MH., Ade Putrawibawa, S.H., M.H., Firstrian Hadi Wiranata, S.H., M.H., Merissa Bhernaded Lie, S.H., serta Febriawan Mahendra, S.H.
Dengan kehadiran program ini, diharapkan masyarakat Palangka Raya tidak lagi kesulitan dalam mengakses informasi dan pendampingan hukum.
"Keberadaan layanan gratis dan rutin ini diharapkan dapat membantu warga memahami hak dan kewajiban mereka, serta mendapatkan solusi hukum yang tepat dan berkeadilan," pungkasnya. (PATHUR/H)









