PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menggelar apel gabungan KORPRI di halaman Kantor Bupati, Jumat, 17 April 2026.

Apel tersebut dipimpin oleh Wakil Bupati Pulang Pisau, Ahmad Jayadikarta, dan diikuti oleh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pulang Pisau.

Dalam arahannya, Ahmad Jayadikarta menegaskan bahwa apel gabungan yang rutin dilaksanakan setiap tanggal 17 ini merupakan bentuk penguatan disiplin dan kesadaran ASN dalam menjalankan tugas.

“hari ini adalah apel gabungan, yaitu apel yang dulu dikenal sebagai apel kesadaran hukum yang dilaksanakan setiap tanggal 17 pada setiap bulannya,” ucap Jayadikarta. 

Ia menekankan pentingnya peningkatan kinerja ASN agar bekerja sesuai dengan aturan dan tanggung jawab yang telah ditetapkan.

Menurutnya, penerapan sistem kerja Work From Home (WFH) tidak boleh disalahartikan sebagai waktu libur oleh para ASN.

“Nah, hari ini tadi kita tegaskan bahwa apel ini menekankan kepada ASN terhadap kinerja ASN agar benar-benar bekerja sesuai apa yang sudah ditentukan. Karena kita sudah ada WFH ya, jadi jangan WFH nanti diperpanjang untuk libur,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa WFH tetap merupakan bagian dari pekerjaan yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

“WFH sebenarnya bukan libur, WFH adalah bekerja di rumah, tetapi tetap bekerja, bukan libur,” pungkasnya. (RETHA/H)