BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar Focus Group Discussion (FGD) ke-1 penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Mantangai Tahun 2026 di Aula Bapperida Kapuas, Jumat, 17 April 2026. Kegiatan ini melibatkan perangkat daerah, instansi vertikal, akademisi, serta perwakilan masyarakat.
FGD tersebut menjadi tahap awal dalam penyusunan RDTR yang difokuskan pada pengumpulan masukan, data, dan saran sebagai dasar penyusunan dokumen perencanaan ruang di Kecamatan Mantangai.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I Sangkai, yang membuka kegiatan menekankan bahwa RDTR memiliki peran penting sebagai acuan dalam pelaksanaan pembangunan serta pengendalian pemanfaatan ruang.
“RDTR ini sangat penting sebagai acuan dalam pelaksanaan pembangunan, khususnya dalam memberikan kepastian hukum terhadap pemanfaatan ruang. Oleh karena itu, penyusunannya harus dilakukan secara komprehensif dan melibatkan berbagai pihak,” ujarnya.
Dalam diskusi, sejumlah poin utama menjadi perhatian, di antaranya rencana pengembangan kawasan permukiman, peningkatan infrastruktur, penetapan kawasan lindung, serta optimalisasi potensi ekonomi lokal.
Selain itu, peserta juga menyoroti sejumlah tantangan, seperti keterbatasan infrastruktur dasar, pengelolaan kawasan rawan bencana, dan perlunya sinkronisasi dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang telah ada.
FGD ini diharapkan menghasilkan rumusan awal yang menjadi dasar penyusunan RDTR Mantangai 2026, yang selanjutnya akan disempurnakan pada tahapan berikutnya sebelum ditetapkan sebagai dokumen final. (SABRIANOOR/R)








