BORNEONEWS, Palangka Raya – Masyarakat diimbau lebih berhati-hati dalam memberikan akses data saat menggunakan aplikasi pinjaman online.
Dosen Informatika Universitas Palangka Raya Rony Teguh menilai risiko kebocoran data pada pinjol ilegal sangat besar.
“Teknologi saat ini memudahkan masyarakat mengakses pinjaman secara online. Kemudahan proses pengajuan menjadi salah satu cara pelaku menarik korban,” Rony Teguh di Palangka Raya, Jumat, 17 April 2026.
Ia menjelaskan aplikasi pinjol ilegal biasanya meminta akses terhadap berbagai fitur perangkat pengguna.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya memastikan layanan pinjaman memiliki izin resmi serta tidak sembarangan menyebarkan identitas pribadi di platform digital.
“Regulasi dan imbauan pemerintah sebenarnya sudah ada. Permasalahan utamanya justru meningkatnya kebutuhan pinjaman untuk konsumsi, bukan hanya kebutuhan darurat,” pungkasnya. (HERMAWAN DP/j)









