BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah mulai menerapkan perubahan mekanisme penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Kapuas. Warga Kecamatan Kapuas Hilir, Jumat, 17 April 2026 menerima buku tabungan dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di aula Kantor Pemerintah Kecamatan Selat sebagai bagian dari proses peralihan tersebut.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut kebijakan melalui Dinas Sosial Kabupaten Kapuas yang mengalihkan penyaluran bantuan sosial dari layanan kantor pos ke sistem perbankan Himpunan Bank Negara (HIMBARA).
Melalui mekanisme baru ini, bantuan PKH tidak lagi disalurkan secara tunai. Dana akan langsung ditransfer ke rekening penerima dan dapat diakses menggunakan buku tabungan maupun kartu ATM, dengan jadwal pencairan setiap tiga bulan.
Sebanyak 25 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Kecamatan Kapuas Hilir mengikuti kegiatan penyaluran tahap awal ini. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, mulai dari verifikasi data hingga penyerahan buku tabungan dan KKS kepada penerima.
Pendamping PKH Kapuas Hilir turut memastikan setiap peserta memahami prosedur penggunaan fasilitas perbankan yang diberikan, sehingga bantuan dapat dimanfaatkan secara optimal.
Smeentara itu, Camat Kapuas Hilir, Nazmiannoor, melakukan pemantauan langsung di lokasi. "Peralihan sistem ini diharapkan meningkatkan transparansi, akurasi penyaluran, serta memberikan kemudahan akses bagi masyarakat penerima bantuan,'' ucapnya. (SABRIANOOR/j)









