BORNEONEWS, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membentuk Satgas Haji dan Umrah guna memperkuat perlindungan jamaah serta menindak berbagai praktik penyelenggaraan ibadah haji ilegal.
Pembentukan satuan tugas tersebut merupakan tindak lanjut hasil koordinasi antara Polri dan Kementerian Haji dan Umrah RI menjelang musim haji 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Pol Nunung Syaifuddin mengatakan Polri berkomitmen mendukung penyelenggaraan ibadah haji agar berjalan aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh jamaah Indonesia.
“Polri berkomitmen mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi agar berjalan dengan aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh jamaah haji Republik Indonesia,” ujarnya di Jakarta, Jumat, 17 April 2026.
Menurutnya, penyelenggaraan haji tidak hanya menyangkut aspek ibadah, tetapi juga perlindungan warga negara, citra bangsa, dan kepercayaan internasional.
Berdasarkan pemantauan Polri, sejumlah modus pelanggaran yang ditemukan antara lain penyalahgunaan visa nonhaji, penggunaan visa negara lain untuk berangkat secara ilegal, hingga skema ponzi menggunakan dana jamaah.
Untuk penanganan, Satgas Haji dan Umrah akan menjalankan tiga strategi utama, yakni preemtif, preventif, dan penegakan hukum.
Langkah preemtif dilakukan melalui edukasi kepada masyarakat terkait prosedur resmi haji dan peningkatan literasi terhadap modus penipuan. Sementara upaya preventif ditempuh lewat pengawasan bersama dan koordinasi lintas sektor dengan kementerian terkait, imigrasi, serta maskapai penerbangan.
Sedangkan penegakan hukum akan dilakukan tegas terhadap pelaku penipuan, penggelapan, penyalahgunaan dokumen, hingga biro perjalanan ilegal.
Nunung mengimbau masyarakat lebih teliti memilih biro perjalanan dan memastikan pendaftaran dilakukan melalui jalur resmi.
“Kami mengimbau masyarakat memastikan legalitas biro perjalanan, tidak tergiur tawaran haji tanpa antre, serta selalu menggunakan visa haji resmi,” tegasnya.
ANTARA









