PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menyalurkan bantuan sarana dan prasarana pengendalian kebakaran lahan kepada 12 kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) di Kecamatan Kahayan Hilir dan Kecamatan Maliku.

Bantuan tersebut merupakan dukungan dari Kementerian Lingkungan Hidup untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah rawan.

Wakil Bupati Pulang Pisau, Ahmad Jayadikarta mengatakan bantuan peralatan itu diharapkan dapat dijaga dan dimanfaatkan secara optimal oleh kelompok penerima.

“Bantuan ini bentuk dukungan Kementerian Lingkungan Hidup yang diterima 12 kelompok MPA di Kecamatan Kahayan Hilir dan Kecamatan Maliku,” ujarnya, Jumat, 17 April 2026.

Ia menegaskan, Kabupaten Pulang Pisau merupakan salah satu daerah rawan kebakaran lahan sehingga kesiapsiagaan seluruh pihak, terutama di tingkat desa, harus terus diperkuat.

“Kita tidak boleh lengah. Ketika kebakaran terjadi, peralatan harus sudah siap digunakan tanpa hambatan di lapangan,” katanya.

Menurutnya, keberadaan kelompok MPA sangat strategis sebagai garda terdepan dalam deteksi dini dan penanganan awal sebelum api meluas. Karena itu, kapasitas serta dukungan terhadap kelompok masyarakat tersebut perlu terus ditingkatkan.

“MPA memiliki peran penting dalam deteksi dini dan penanganan awal sebelum api meluas sehingga keberadaan mereka juga harus terus diperkuat,” tambahnya.

Pemkab Pulang Pisau, lanjut Ahmad Jayadikarta, juga akan membentuk tim pengawasan sarana dan prasarana guna memastikan pemanfaatan alat berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.

Pengujian fungsi alat akan dilakukan secara berkala, disertai monitoring, evaluasi, dan pembinaan berkelanjutan kepada kelompok MPA di lapangan.