PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi di wilayah Kalimantan Tengah resmi berlaku mulai 18 April 2026 di seluruh SPBU. 

Berdasarkan informasi yang beredar, harga Pertamax tetap di angka Rp12.600 per liter. Sementara itu, Pertamax Turbo mengalami kenaikan menjadi Rp19.850 per liter atau naik sebesar Rp6.500.

Kenaikan signifikan juga terjadi pada jenis solar non-subsidi. Dexlite kini dibanderol Rp24.150 per liter atau naik Rp9.650, sedangkan Pertamina Dex menjadi Rp24.450 per liter atau mengalami kenaikan sebesar Rp9.650.

Menanggapi kondisi tersebut, Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya, Khemal Nasery, mengaku khawatir kenaikan harga BBM ini akan berdampak pada meningkatnya harga kebutuhan pokok di masyarakat.

Menurutnya, kenaikan harga BBM, khususnya jenis non-subsidi yang banyak digunakan untuk sektor distribusi dan logistik, berpotensi memicu efek domino terhadap harga barang dan jasa.

“Kami khawatir kenaikan ini akan berdampak pada biaya distribusi yang akhirnya dibebankan kepada masyarakat melalui kenaikan harga bahan pokok,” ujarnya, Sabtu 18 April 2026.

Ia pun mendorong pemerintah daerah untuk melakukan langkah antisipatif, termasuk pengawasan harga di pasar serta menjaga stabilitas pasokan bahan pokok agar tidak terjadi lonjakan yang memberatkan masyarakat. (MARINI/H)