BORNEONEWS, Sampit – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia menyoroti kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang mulai berlaku sejak 18 April 2026 berpotensi menekan daya beli masyarakat dan memicu kenaikan harga kebutuhan pokok.
"Kenaikan ini bisa berdampak pada harga bahan pokok. Pemerintah perlu memastikan sektor transportasi tetap terkendali agar tidak langsung memicu kenaikan harga di pasaran," ujarnya, Sabtu, 18 April 2026.
Berdasarkan data dari Pertamina Patra Niaga wilayah Kalimantan Tengah, harga BBM non-subsidi mengalami lonjakan signifikan. Pertamax Turbo kini berada di angka Rp19.850 per liter dari sebelumnya sekitar Rp13.350. Sementara Dexlite naik menjadi Rp24.150 dari Rp14.500, dan Pertamina Dex menjadi Rp24.450 dari kisaran Rp14.800 per liter.
Di sisi lain, BBM bersubsidi masih bertahan tanpa perubahan harga. Pertalite tetap di Rp10.000 per liter, solar subsidi Rp6.800 per liter, serta Pertamax berada di angka Rp12.600 per liter.
Legislator dari Partai Perindo tersebut menilai, dampak kenaikan harga BBM ini akan lebih terasa bagi masyarakat yang tinggal di wilayah pelosok, mengingat tingginya biaya distribusi ke daerah tersebut.
"Khususnya masyarakat di daerah jauh dari pusat kota, tentu akan lebih terbebani karena biaya distribusi ikut meningkat," tambahnya.
Ia menjelaskan, kenaikan ongkos angkut berpotensi memicu lonjakan harga bahan pokok di pasaran jika tidak segera diantisipasi.
Selain itu, ia juga menyoroti dampak bagi sektor produktif seperti nelayan dan petani, terutama di wilayah selatan Kotim yang sangat bergantung pada BBM untuk menunjang aktivitas sehari-hari.
"Nelayan dan petani sangat bergantung pada BBM. Kenaikan ini tentu akan menambah beban operasional mereka," ujarnya.
Ia juga mengungkapkan, sebelum kenaikan BBM sejumlah komoditas di Kotim sudah lebih dulu mengalami kenaikan harga. Salah satunya bahan plastik yang sempat melonjak hingga 100 hingga 150 persen, sehingga memaksa pelaku UMKM menyesuaikan harga jual produk.
Kondisi tersebut, lanjutnya, berpotensi semakin memburuk jika kenaikan BBM tidak diimbangi dengan kebijakan pengendalian harga.
"Ini bisa menjadi momentum kenaikan harga bahan pokok jika tidak diantisipasi sejak awal," tegasnya.
Disisi lain, dirinya meminta PT Pertamina (Persero) untuk memperketat pengawasan distribusi BBM, agar tidak terjadi penyalahgunaan di lapangan.
"Kami minta pengawasan diperkuat supaya tidak ada oknum yang memanfaatkan situasi ini, sehingga penyaluran BBM subsidi tetap tepat sasaran," pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/H)









