SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kotawaringin Timur, Eddy Surahman, menegaskan agar seluruh petugas ground check (GC) pelanggan PLN menjalankan tugasnya sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.

Hal ini agar data yang dikumpulkan benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Harapan kami para petugas GC PLN dapat menjalankan tugas sesuai dengan SOP yang ada sehingga data yang dihasilkan memang valid dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Eddy, Sabtu, 18 April 2026.

Diketahui, BPS Kotim menggelar kegiatan GC pelanggan PLN sebagai bagian dari kerja sama tertuang dalam nota kesepahaman (MoU) antara BPS dan PLN. Kegiatan tersebut bertujuan memutakhirkan data pelanggan listrik sekaligus memastikan validitas data sosial ekonomi masyarakat di wilayah tersebut.

Ia pun meminta  petugas GC dalam melakukan tugas sesuai ketentuan atau SOP. Namun ia juga mengimbau masyarakat sebagai pelanggan PLN untuk turut menerima kehadiran petugas GC dan memberikan informasi yang sebenar-benarnya. 

Meski demikian, ia mengingatkan masyarakat agar tetap berhati-hati agar terhindar dari penyalahgunaan atau penipuan oleh oknum tidak bertanggungjawab.

“Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, responden dapat meminta surat tugas atau identitas resmi petugas guna memastikan bahwa yang bersangkutan memang petugas resmi. Selain itu, masyarakat juga perlu memastikan bahwa proses pendataan dilakukan sesuai dengan SOP," tambahnya.

Lebih jauh, Eddy menjelaskan pentingnya pengumpulan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam kegiatan ground check ini sebagai bagian dari upaya mendukung pemadanan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Melalui pemadanan tersebut, data pelanggan PLN dapat terintegrasi dengan data sosial ekonomi secara nasional.

“Pengumpulan NIK ini sangat penting agar data yang kita peroleh dapat sinkron dengan DTSEN. Hal ini akan memudahkan pemerintah dalam merumuskan kebijakan berbasis data yang valid dan terintegrasi,” jelas Eddy.

Pelaksanaan ground check pelanggan PLN di Kotawaringin Timur dijadwalkan berlangsung mulai Maret hingga Agustus 2026. Kegiatan ini bertujuan memutakhirkan data pelanggan serta melakukan validasi informasi penghuni bangunan secara langsung di lapangan untuk menjamin akurasi data.

“Kegiatan ini sangat penting agar tidak terjadi ketidaksesuaian data pelanggan dan informasi sosial ekonomi yang kami miliki sehingga pelayanan publik bisa lebih tepat sasaran,” pungkasnya.

Langkah tegas BPS Kotim dalam memastikan pelaksanaan ground check sesuai SOP dan menjaga keamanan serta kenyamanan masyarakat memberikan jaminan bahwa proses pendataan berlangsung transparan dan akuntabel. (DEVIANA/H)