PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun – Kebakaran permukiman menggegerkan warga Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Minggu, 19 April 2026, sekitar pukul 03.00 WIB.

Kebakaran tersebut melanda satu unit rumah toko (ruko) di Jalan Pangeran Bendahara RT 8, Kelurahan Kumai Hilir. Informasi awal diterima oleh Markas Komando (Mako) Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kobar, yang segera merespons laporan tersebut.

Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Kobar, Dwi Agus Suharton menyampaikan bahwa pihaknya langsung mengerahkan tiga unit mobil pemadam kebakaran ke lokasi.

“Unit Damkar tiba di lokasi sekitar 12 menit setelah laporan diterima, kemudian disusul dua unit tambahan untuk mempercepat proses penanganan,” ujarnya dalam laporan sementara.

Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan upaya pemadaman guna mencegah api meluas ke bangunan lain di sekitar permukiman padat tersebut.

Proses pemadaman dilakukan secara intensif dengan menyemprotkan air ke titik api utama serta area sekitar yang berpotensi terdampak.

Kebakaran ini menghanguskan satu unit ruko dan menyebabkan kerugian material berupa satu unit sepeda motor. Beruntung, dalam peristiwa tersebut tidak dilaporkan adanya korban jiwa.

Hingga pukul 04.13 WIB, petugas masih melakukan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada sisa api yang dapat memicu kebakaran kembali. 
"Proses ini dilakukan dengan menyisir bagian bangunan yang terbakar serta memastikan kondisi benar-benar aman, " Tuturnya.

Peristiwa ini sempat membuat panik warga sekitar yang terbangun akibat teriakan dan kobaran api di tengah malam. Warga juga turut membantu dengan upaya awal sebelum petugas tiba di lokasi.

Penyebab kebakaran hingga kini masih dalam penyelidikan pihak berwenang. Damkar Kobar mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kebakaran, terutama pada malam hari saat aktivitas pengawasan cenderung berkurang. (DANANG/R)