PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kebakaran permukiman terjadi di Jalan Pangeran Bendahara RT 8, Kelurahan Kumai Hilir, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat Minggu dini hari, 19 April 2026. Dalam kejadian tersebut, 1 unit ruko dilaporkan terdampak kebakaran.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kobar, Dwi Agus Suhartono menerima laporan kejadian sekitar pukul 03.00 WIB. Setelah menerima informasi, petugas langsung bergerak menuju lokasi.

“Begitu menerima laporan, Mako Damkar langsung meluncurkan tiga unit mobil pemadam untuk merespons kejadian kebakaran di Kumai Hilir,” jelasnya.

Dwi menjelaskan unit pemadam tiba di lokasi sekitar 12 menit setelah laporan diterima. Tidak lama kemudian, dua unit mobil damkar tambahan juga menyusul untuk memperkuat upaya pemadaman.

“Setibanya di lokasi, personel segera melaksanakan giat pemadaman agar api tidak meluas ke bangunan lain di sekitar lokasi,” jelasnya.

Menurutnya kebakaran menimpa 1 unit ruko. Selain bangunan, kerugian material juga meliputi sebuah sepeda motor yang ikut terbakar. “Untuk sementara, laporan yang kami terima tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” jelasnya.

Dwi mengatakan hingga pukul 04.13 WIB, petugas masih melakukan proses pendinginan di lokasi guna memastikan tidak ada titik api yang kembali menyala. “Kami terus melakukan pendinginan dan pemantauan agar situasi benar-benar aman,” pungkasnya. (WAHYU KRIDA/R)