MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh – Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini, mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah.

Ia menilai penyerahan LKPD tepat waktu menjadi indikator komitmen dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Kami mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang telah menyerahkan LKPD tepat waktu. Ini menunjukkan komitmen dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya, Minggu, 19 April 2026.

Penyerahan LKPD tersebut dilakukan oleh Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y Tingan, di Kantor BPK Kalteng, Palangka Raya, pada Jumat, 17 April 2026.

Menurut Mery, penyusunan laporan keuangan tidak hanya berorientasi pada pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), tetapi juga sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.

“Lebih dari sekadar meraih opini WTP, yang terpenting adalah bagaimana laporan keuangan ini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” tegasnya.

Ia berharap hasil pemeriksaan BPK nantinya dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“Kami berharap hasil pemeriksaan BPK dapat menjadi acuan untuk perbaikan dan peningkatan kinerja, sehingga pengelolaan keuangan daerah semakin baik dan profesional,” tambahnya.

Selain itu, ia juga mendorong sinergi antara eksekutif dan legislatif agar tata kelola keuangan daerah semakin transparan dan akuntabel.

“Kita semua memiliki tanggung jawab bersama dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.

Penyerahan LKPD 2025 ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam mempertahankan opini WTP sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah secara berkelanjutan. (RAMADHANI/j)