PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – DPRD Palangka Raya mendorong pemerintah kota meningkatkan kualitas layanan publik sebagai upaya meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada 2026.

Anggota DPRD Palangka Raya, Syaufwan Hadi, menilai peningkatan pelayanan menjadi indikator utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Peningkatan kualitas layanan harus menjadi prioritas jika kita ingin mencapai predikat WBK pada 2026. Ini menyangkut kepercayaan publik terhadap pemerintah,” ujarnya, Minggu, 19 April 2026.

Menurutnya, komitmen menuju WBK tidak cukup hanya dari sisi administrasi, tetapi harus diwujudkan melalui pelayanan yang cepat, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar.

Ia juga menekankan pentingnya reformasi birokrasi secara menyeluruh, termasuk peningkatan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) serta pemanfaatan teknologi digital dalam sistem pelayanan.

Dengan sistem yang modern dan efisien, masyarakat dinilai akan lebih mudah mengakses berbagai layanan publik.

Selain itu, Syaufwan mendorong pengawasan yang ketat serta evaluasi berkala terhadap kinerja perangkat daerah guna memastikan program berjalan sesuai target.

Langkah tersebut dinilai penting agar standar pelayanan yang telah ditetapkan dapat tercapai secara optimal.

Ia berharap, melalui upaya yang konsisten dan terukur, Pemko Palangka Raya mampu meraih predikat WBK pada 2026 sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang lebih berkualitas, transparan, dan berintegritas. (MARINI/J)