JAKARTA –

BORNEONEWS, Jakarta – Polda Metro Jaya membongkar praktik laboratorium rahasia (clandestine lab) narkotika jenis tembakau sintetis di kawasan Jakarta Pusat dan mengamankan satu orang terduga pelaku.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Indah Hartantiningrum, mengatakan pelaku berinisial R (25) ditangkap di kawasan Senen setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan.

“Dalam pengungkapan ini, mengamankan seorang terduga pelaku berinisial R (25) di kawasan Senen, Jakarta Pusat,” ujarnya, Minggu, 19 April 2026.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Jumat malam, 17 April 2026 sekitar pukul 22.30 WIB, di sebuah unit apartemen di kawasan Salemba, Senen, yang diduga dijadikan lokasi produksi narkotika.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa tembakau sintetis siap edar, ganja, bibit tembakau sintetis, serta berbagai peralatan produksi.

Barang bukti yang diamankan antara lain 235 gram bibit tembakau sintetis, sekitar 5 kilogram tembakau produksi, alkohol, botol kaca, kompor listrik, serta alat semprot.

Selain itu, polisi juga menemukan kemasan siap pakai, plastik klip, dan timbangan digital yang diduga digunakan untuk distribusi.

Indah menjelaskan, pelaku memasarkan narkotika tersebut melalui media sosial yang menghubungkan penjual dengan pembeli.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama.

Ia mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan potensi gangguan keamanan melalui layanan Call Center Polri 110 yang tersedia selama 24 jam.

“Sekecil apapun informasi dari masyarakat sangat berguna bagi kepolisian,” ujarnya. (ANTARA)