BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Personel Polsek Hanau melaksanakan pengecekan di SPBU 65.742.003 yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman KM 143, Kecamatan Hanau, Minggu, 19 April 2026.
Kegiatan ini bertujuan memastikan keamanan, ketertiban, serta ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi masyarakat.
Monitoring dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas sekaligus memastikan distribusi BBM berjalan sesuai aturan.
Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian berdialog langsung dengan pengelola dan petugas SPBU. Mereka menyampaikan imbauan kamtibmas serta mengingatkan pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak pidana, termasuk praktik penimbunan maupun penyalahgunaan BBM subsidi.
Petugas juga memastikan proses penyaluran BBM berlangsung tertib, aman, dan tidak ditemukan indikasi pelanggaran.
Kapolsek Hanau IPTU Firman Amir menegaskan bahwa pengecekan SPBU merupakan kegiatan rutin yang dilakukan jajaran kepolisian.
“Kami terus melakukan pemantauan di SPBU untuk memastikan keamanan dan kelancaran pelayanan kepada masyarakat. Petugas SPBU kami imbau agar selalu waspada dan segera melapor jika menemukan hal-hal mencurigakan,” ujarnya.
Kegiatan ini diharapkan mampu menjaga stabilitas distribusi BBM serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Kehadiran polisi di lapangan juga menjadi bentuk komitmen dalam menjaga pelayanan publik tetap berjalan lancar dan bebas dari praktik ilegal. (FAHRUL/j)









